Jumat, 03 April 2009

Hukum Belum Memihak Masyarakat Desa






Selasa, 10 Maret 2009 17:53:05 - oleh : redaksi

Dengan pengalaman cukup panjang di bidang hukum -baik sebagai pengacara, advokat, maupun konsultan-, niatan tulus Robikin Emhas untuk nyaleg tidak lepas dari semangat yang tinggi untuk mereformasi hukum di Indonesia. Menurutnya hukum di negeri ini masih diwarnai oleh kepentingan kekuatan politik sehingga mengorbankan kepentingan masyarakat secara keseluruhan.

“Mulai dari pembuatan, pelaksanaan, hingga penegakan, hukum masih kalah oleh politik dan kekuasaan. Hukum belum mampu memberi kedaulatan bagi masyarakatnya sendiri, ini harus direformasi,” jelas Sekretaris Lakumham DPP PKB ini.

Lebih khusus, bapak tiga anak ini menilai bahwa hukum belum berpihak pada masyarakat pedesaan yang di Indonesia jumlahnya hampir 67 persen. “Masyarakat pedesaan itu mayoritas bergerak di bidang pertanian, perkebunan, dan perikanan. Namun perangkat hukum yang ada sekarang belum mampu mendorong agar kesenjangan hidup masyarakat pedesaan dan kota tidak jauh ketimpangannya,” ungkap Robikin. .mas-KP

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Mohon Tinggalkan Alamat Blog untuk Silaturrahim