
Selasa, 17 Februari 2009 20:35:39 - oleh : redaksi
TINGGINYA jumlah anak usia sekolah –SMP,SMA, bahkan SD- yang sudah melakukan hubungan seksual di luar pernikahan, patut ditelusuri akar permasalahan serta faktor pendorongnya. Menurut Robikin Emhas SH MH, praktisi hukum asal Malang, terdapat kelemahan sistematis pada bidang pendidikan dan penegakan hukum yang secara tidak langsung menjadi akar masalah sekaligus faktor pendorong fenomena tersebut.
Pada bidang hukum, misalnya. Dalam sistem hukum kita, yang disebut dengan perzinahan adalah apabila salah satu atau kedua pelakunya sudah menikah. Hal ini membuat orang yang belum menikah, termasuk anak usia sekolah, bisa bebas dari jerat hukum bila melakukan zina. Bila ditelusuri, dasar hukum ini merupakan warisan Belanda yang hingga saat ini belum berubah.
“Perlu ada reformasi hukum yang substansinya didasarkan pada nilai-nilai yang hidup di masyarakat kita, seperti nilai agama, nilai sosial, budaya, dan moral. Termasuk pemahaman soal perzinahan tadi,” ujar Robikin.
Di samping soal substansi hukum yang perlu direformasi, pengacara senior yang kini ikut nyaleg (menjadi caleg) DPR Pusat ini menekankan penegakan hukum harus dilakukan dengan tegas dan berani. Sebagai contoh, salah satu pendorong perilaku seks bebas di kalangan remaja adalah pengaruh media massa, seperti majalah dan film porno serta internet. Secara hukum sudah ada aturan bahwa media massa yang memuat informasi khusus dewasa tidak bolah dikonsumsi oleh anak di bawah umur, termasuk anak usia SMP dan SMA, apalagi SD.
“Aturan ini sudah ada, hanya penegakan hukum yang kurang maksimal. Kalau hal ini bisa dilakukan, saya yakin mampu menekan peluang dan potensi terjadinya hubungan seksual di luar nikah,” jelas alumnus Unmer dan Universitas Brawijaya Malang ini.
Lebih dari itu, bidang pendidikan juga berperan sangat penting dalam menekan perilaku seks usia sekolah. Salah satunya pada metode pembelajaran yang hendaknya lebih partisipatif dan berbasis pada realitas sosial. Siswa tidak lagi harus takut bahkan sulit memahami realitas sosial, hanya karena pendidik yang kurang terbuka atau bahkan minim pengetahuan.
“Pada pendidikan seks misalnya, siswa harus mendapat informasi dari hilir sampai hulunya. Sehingga mereka tahu persis informasi itu termasuk kerugian-kerugian bila mereka melakukan hubungan seksual,” pungkas Robikin Emhas. .mas-KP


salam. blog bagus. masih ingat saya di gading. silakan berkunjung ke blog saya, http://khudorisoleh.blogspot.com. Trim. Smg sukses selalu
BalasHapusTrimakasih sahabat khudori
BalasHapus