Jumat, 09 Januari 2009

Sanksi dan "Mendidik"

Dunia persebakbolaan tak luput dari jangkauan dunia hukum. Sewaktu saya menjadi Tim Advokasi Aremania, hukuman dalam bentuk sanksi yang keras sama sekali belum menunjukkan unsur mendidik. Misalnya, larangan memasuki stadion di seluruh Indonesia selama 3 tahun. Ini adalah bentuk sanksi yang sangat berlebihan dan tidak adil.

Tindakan beberapa oknum Aremania di Kediri sama sekali bukan intimidasi. Sebab, intimidasi menurut peraturan PSSI memiliki unsur utama memaksakan sebuah tim memenangi pertandingan.

Yang menjadi pelajaran berharga bagi kita semua adalah bagaimana kita semua berperilaku santun dalam olah raga dengan dukungan perangkat aturan yang responsif atas dunia olahraga.

Jangan sampai, unsur responsivitas dalam pertimbangan dunia hukum, hilang ditelan palu meja hijau. Tak terbayangkan bila sportivitas tumbuh hanya dengan palu meja hijau.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Mohon Tinggalkan Alamat Blog untuk Silaturrahim