Jumat, 03 April 2009

Kiai Berpolitik Diperdebatkan

Senin, 30 Maret 2009 Jawa Pos
MALANG - Bedah buku Kiai di Tengah Pusaran Politik, karya Ibu Hajar, di aula SMKN 2 Kota Malang kemarin berlangsung seru. Sejumlah pembicara memperdebatkan isi buku tersebut.

Kamilun Muhtadien misalnya, kurang sepaham dengan penulis yang pada awal-awal bukunya memaparkan tentang keagungan kiai, tetapi di belakang-belakangnya justru merobohkan kiai itu. "Tidak semua kiai seperti itu, masih banyak kiai yang baik," ujar mantan Kadis Pendidikan Kabupaten Malang ini.

Dalam kesempatan itu, dia juga menilai tidak ada salahnya seorang kiai berpolitik. Karena pada zaman perjuangan dulu sejumlah kiai juga terjun di dunia politik dan tetap bisa mempertahankan moralnya. "Menurut saya Islam itu tidak alergi politik," ujarnya santun.

Kamilun mengatakan, seorang kiai yang kerap berhubungan dengan masyarakat dinilai banyak tahu dengan persoalan yang dialami masyarakat. Untuk itu, jika memang kiai memutuskan berpolitik, maka tujuan utama itu harus diperjuangkan, bukan karena tujuan materi.

Namun, Kamilun juga kurang setuju jika ada seorang kiai yang terjun ke dunia politik hanya untuk mendapatkan materi. Kemudian mengikutkan para santrinya dalam dunia politik praktis. Karena pilihan politik adalah pilihan pribadi.

Sementara pembicara yang lain, Robikin Emhas lebih pro dengan penulis buku. Menurut dia, kiai yang terjun ke politik dengan tujuan yang tidak benar bisa menurunkan derajatnya. Sehingga, fatwa-fatwa yang disampaikan kurang atau bahkan tidak dipercaya umat. Untuk itu, para kiai harus berpikir lebih dalam sebelum memutuskan ke belantara politik praktis.

Menurut dia, dalam sejarah, para kiai dulu tida pernah terikat dengan pemerintah. Karea para kiai memiliki sawah dan ladang untuk digarap dan hasilnya untuk membiayai para santri. Para santri yang mengaji kepada kiai tidak dipungut biaya. Saat ini hal semacam itu jarang ditemukan. (lid/war)

Hukum Belum Memihak Masyarakat Desa






Selasa, 10 Maret 2009 17:53:05 - oleh : redaksi

Dengan pengalaman cukup panjang di bidang hukum -baik sebagai pengacara, advokat, maupun konsultan-, niatan tulus Robikin Emhas untuk nyaleg tidak lepas dari semangat yang tinggi untuk mereformasi hukum di Indonesia. Menurutnya hukum di negeri ini masih diwarnai oleh kepentingan kekuatan politik sehingga mengorbankan kepentingan masyarakat secara keseluruhan.

“Mulai dari pembuatan, pelaksanaan, hingga penegakan, hukum masih kalah oleh politik dan kekuasaan. Hukum belum mampu memberi kedaulatan bagi masyarakatnya sendiri, ini harus direformasi,” jelas Sekretaris Lakumham DPP PKB ini.

Lebih khusus, bapak tiga anak ini menilai bahwa hukum belum berpihak pada masyarakat pedesaan yang di Indonesia jumlahnya hampir 67 persen. “Masyarakat pedesaan itu mayoritas bergerak di bidang pertanian, perkebunan, dan perikanan. Namun perangkat hukum yang ada sekarang belum mampu mendorong agar kesenjangan hidup masyarakat pedesaan dan kota tidak jauh ketimpangannya,” ungkap Robikin. .mas-KP